Selamat bergabung pembaca semanya, jika pembaca menemukan halaman ini berarti pembaca ingin mendaftarkan diri mejadi member paytren. Untuk itu penulis akan membantu proses pendaftaran Anda sampai selesai. Silakan isi formulir yang terdapat dibwah tulisan ini. Perlu diingat bahwa formulir ini bukanlah formulir otomatis untuk mendaftar ke program paytren melainkan formulir ini akan dikirim kepada penulis, sehingga penulis bisa membantu proses pendaftaran Anda untuk mendapatkan Hak Usaha/Lisensei yang dibutuhkan untuk mengaktifkan Aplikasi Paytren Anda. Atau jika Anda mau juga boleh menghubungi penulis langsung Via WhatApp yaitu di :
082388208246.
Sebelum mendaftar silakan baca dan pahami jenis paket lisensi yang tersedia di paytren melalui website resmi paytren :
https://www.treni.co.id/marketing-plan/
Silakan isi formulir dibawah ini :
Sedikit penjelasan mengenai fasilitas mitra paytren :
FASILITAS MITRA PENGGUNA (KP25)
- Mendapatkan nomor Identifikasi (nomor ID) kemitraan, username, pin transaksi dan deposit senilai Rp 15.000,00 (langsung setelah aktivasi berhasil )
- Dapat menjalankan fitur dengan fungsi terbatas, yaitu hanya
transaksi pembelian pulsa pra bayar dan voucher game melalui Aplikasi
Android “PayTren” yang diperoleh dari PlayStore, Yahoo Messenger, Gtalk
atau SMS
- Mendapatkan cashback dari transaksi pribadi selama 10 hari sejak aktivasi
- Log transaksi, riwayat transaksi, riwayat deposit, daftar harga dan info terbaru dapat dilihat di www.mytreni.com
- Maksimal deposit Rp 100.000,00 per hari dan maksimal deposit mengendap Rp 1.000.000,00
- Berlaku selamanya
FASILITAS MITRA PEBISNIS
- Mendapatkan semua fasilitas yang ada pada mitra pengguna (KP25) dengan fitur penuh (tidak terbatas)
- Dapat menjalankan seluruh Fitur dari aplikasi/software/teknologi PayTren
- Mendapatkan cashback transaksi pribadi dan cashback dari perusahaan
apabila komunitasnya bertransaksi (memberikan keuntungan kepada
perusahaan)
- Memiliki 1 (satu) Hak Usaha (bisnis) dan peluang mendapatkan
komisi/bagi hasil/promo dari perusahaan dengan cara membantu perusahaan
untuk menjual /mempromosikan aplikasi/software/teknologi PayTren kepada calon mitra pebisnis lainnya ataupun terkait dengan pengembangan komunitasnya
- Mendapatkan komisi/jasa pendampingan/assistensi dari perusahaan sebesar Rp 1.000,-
(seribu rupiah) apabila berhasil membantu mitra pengguna bertransaksi
hingga sukses pada hari yang sama dengan proses aktivasi mitra pengguna
yang membeli KP25 (tidak berlaku untuk selain KP25)
- Maksimal lisensi yang dapat dimiliki adalah 31 lisensi
- Maksimal deposit mengendap (baik yang disetor maupun pendapatan dari perusahaan) adalah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) per lisensi jika status kemitraan sudah di verifikasi, kemudian maksimal Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) per lisensi jika status kemitraan belum diverifikasi
- Maksimal transaksi (jual/beli/pembayaran) per bulan adalah Rp 20.000.000,-
(dua puluh juta rupiah) per HU dengan 1 Lisensi, setiap penambahan
lisensi akan meningkatkan batasan maksimal transaksi
(jual/beli/pembayaran) sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) sehingga potensi maksimal transaksi (jual/beli/pembayaran) per HU dengan 31 Lisensi menjadi Rp 50.000.000,-
- Mendapat Poin/Nilai Promo Perdana (NP2) sesuai dengan jumlah lisensi
yang dibeli (saat aktivasi) dan dapat ditukarkan dengan produk promo
atau setara yang tercantum di web resmi perusahaan
- Tidak mendapatkan komisi/bagi hasil dari penambahan lisensi pribadi
kecuali cashback/promo ujrah/hadiah yang besarannya ditentukan
berdasarkan kemampuan perusahaan
- Kemitraan dapat diwariskan sesuai perundangan yang berlaku di Indonesia
SYARAT & KETENTUAN MENJADI MITRA PEBISNIS
- Sudah menjadi Mitra Pengguna
- Tidak boleh memiliki lebih dari 1 (satu) hak usaha dan wajib
meng-upload (ke web resmi perusahaan) bukti pengenal berupa F/C berwarna
(scan) dari KTP/Passport/SIM yang sah dan masih berlaku untuk
diverifikasi secara manual oleh perusahaan
- Wajib melengkapi profil pribadi sesuai dengan tanda pengenal yang digunakan dalam pendaftaran
- Wajib mengisi data bank yang sesuai dengan profil pribadi, jika
tidak sesuai maka wajib menyertakan surat kuasa asli bermaterai yang
menerangkan dengan jelas persetujuan penggunaan rekening bagi
kepentingan mitra pebisnis yang bersangkutan dilampirkan dengan fotocopy
berwarna (scan) KTP/Passport/SIM yang sah dan masih berlaku dari
keduabelah pihak
- Wajib mempelajari rencana bisnis/pemasaran dan produk perusahaan
baik mandiri maupun mengikuti pelatihan2 yang diadakan perusahaan serta
mengikuti seluruh perkembangan juga perubahan dari perusahaan melalui
mitra pebisnis pendahulunya (masih dalam 1 jalur dari struktur
organisasi/jaringannya) ataupun melalui situs / social media resmi
seperti: paytren.co.id, www.treni.co.id, PayTrenOfficial (fb/twitter), dan lain lain sesuai perkembangan dari perusahaan
- Wajib melakukan (bisa bertahap dan tanpa batas waktu):
- Penjualan PayTren Lisensi Penuh secara pribadi kepada minimal (dua) orang sekaligus melakukan pembinaan hingga kedua orang tersebut menjadi mitra pebisnis yang memenuhi syarat dan mampu menggunakan PayTren serta selalu mendapatkan informasi terkini dari perusahaan
- Membentuk 2 group komunitas pebisnis langsung
dibawah struktur organisasi/jaringannya baik secara mandiri ataupun
dibantu oleh mitra pebisnis pendahulunya (masih dalam 1 jalur dari
struktur organisasi/jaringannya)
- Dalam rangka pengembangan komunitasnya, wajib:
- melakukan komunikasi dengan Mitra Pebisnis dimana akan ditempatkan secara langsung Mitra Pebisnis baru dalam komunitasnya
- menginformasikan kepada Mitra Pebisnis baru apabila ditempatkan langsung pada komunitas Mitra Pebisnis selain dirinya
- Wajib melakukan transaksi minimal 1x setiap bulan diluar ketentuan
tambahan yang terkait dengan program/promo yang dikeluarkan perusahaan