Yang dimaksud anak haram di masyarakat kita adalah anak zina. Akan
tetapi istilah anak haram itu adalah istilah yang merendahkan kepada
anak tersebut. Di dalam Islam tidak ada anak haram, yang haram adalah
pekerjaan ibunya. Anak hasil zina tidak punya dosa, yang berdosa adalah
ibunya, ia bersih dan kelak jika dewasa bisa menjadi kekasih Allah jika
benar dalam pendidikanya. Awas jangan tertipu dengan hadits palsu “Bahwa
anak zina tidak bisa masuk surga”. Itu adalah hadits palsu dan bohong
yang sering di bawa oleh para penceramah.
Jangan sampai kesalahan sang
ibu kita tempelkan pada sang anak. Hal ini adalah kedholiman yang amat
besar. Bahkan sebaliknya semestinya kita harus bisa menutupi dosa ibunya
agar tidak diketahui sang anak. Di sisi lain kita harus menolong
sang ibu yang telah berzina agar tidak terus terjerumus dalam dosa
zina. Kita wajib menutupi dosanya dari pandangan masyarakat agar jiwanya
tidak putus asa karena dosanya telah ketahui banyak orang.
Ajarilah orang yang pernah terjerumus dalam zina untuk bisa menutupi
aibnya tersebut agar tidak diketahui masyarakat. Ciri dosa zina yang
diampuni adalah ketika sang pezina bisa menutupi dari pandangan masyarakat. Cukuplah baginya untuk mengadu dan bertaubat kepada Allah.
Kita yang selamat dari zina jangan sampai terjerumus dalam menggunjing
orang berzina sebab menggunjing itu sendiri lebih besar dosanya dari
zina itu sendiri
Wallahu a’lam bishshowab