Kali ini kita akan membagikan hadist dari kitab shahih bukhari dengan nomor hadist 49 sampai 51. Sebelumnnya kita juga telah membagikan hadist bukhari dengan nomor 46 sampai 48. Bagi pembaca jika membutuhkan hadist ini sebagai referensi silakan di copy, ataupun di share agar tersebar secara luas bagi umat islam yang membutuhkan. Semoga semua menjadi ladang pahala bagi kita semua amiin.
BUKHARI No. 49
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ
بْنُ حَمْزَةَ قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ صَالِحٍ
عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ
عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو
سُفْيَانَ بْنُ حَرْبٍأَنَّ هِرَقْلَ قَالَ لَهُ سَأَلْتُكَ هَلْ
يَزِيدُونَ أَمْ يَنْقُصُونَ فَزَعَمْتَ أَنَّهُمْ يَزِيدُونَ وَكَذَلِكَ
الْإِيمَانُ حَتَّى يَتِمَّ وَسَأَلْتُكَ هَلْ يَرْتَدُّ أَحَدٌ سَخْطَةً
لِدِينِهِ بَعْدَ أَنْ يَدْخُلَ فِيهِ فَزَعَمْتَ أَنْ لَا وَكَذَلِكَ
الْإِيمَانُ حِينَ تُخَالِطُ بَشَاشَتُهُ الْقُلُوبَ لَا يَسْخَطُهُ أَحَدٌ
Telah menceritakan
kepada kami Ibrahim bin Hamzah berkata, telah menceritakan kepada kami
Ibrahim bin Sa'd dari Shalih dari Ibnu Syihab dari Ubaidillah bin
Abdullah bahwa Abdullah bin 'Abbas mengabarkan kepadanya, bahwa dia
berkata; telah mengabarkan kepadaku Abu Sufyan bin Harb bahwa Heraqlius
berkata kepadanya: "Aku sudah bertanya kepadamu, apakah jumlah mereka
bertambah atau berkurang? Maka kamu bertutur bahwa mereka bertambah, dan
memang begitulah iman akan terus berkembang hingga sempurna. Dan aku
bertanya kepadamu, apakah ada orang yang murtad karena dongkol pada
agamanya? Kemudian kamu bertutur; tidak ada, maka begitu juga iman bila
sudah tumbuh bersemi dalam hati tidak akan ada yang dongkol kepadanya".
BUKHARI
No. 50
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا
زَكَرِيَّاءُ عَنْ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ
يَقُولُسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُولُ الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا
مُشَبَّهَاتٌ لَا يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ فَمَنْ اتَّقَى
الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي
الشُّبُهَاتِ كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ
أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلَا إِنَّ حِمَى اللَّهِ فِي
أَرْضِهِ مَحَارِمُهُ أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ
صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ
أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim Telah menceritakan kepada kami
Zakaria dari 'Amir berkata; aku mendengar An Nu'man bin Basyir berkata;
aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang
halal sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas. Namun diantara
keduanya ada perkara syubhat (samar) yang tidak diketahui oleh banyak
orang. Maka barangsiapa yang menjauhi diri dari yang syubhat berarti
telah memelihara agamanya dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang sampai
jatuh (mengerjakan) pada perkara-perkara syubhat, sungguh dia seperti
seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di pinggir jurang yang
dikhawatirkan akan jatuh ke dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja
memiliki batasan, dan ketahuilah bahwa batasan larangan Allah di
bumi-Nya adalah apa-apa yang diharamkan-Nya. Dan ketahuilah pada setiap
tubuh ada segumpal darah yang apabila baik maka baiklah tubuh tersebut
dan apabila rusak maka rusaklah tubuh tersebut. Ketahuilah, ia adalah
hati".
BUKHARI No. 51
حَدَّثَنَا
عَلِيُّ بْنُ الْجَعْدِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ
قَالَكُنْتُ أَقْعُدُ مَعَ ابْنِ عَبَّاسٍ يُجْلِسُنِي عَلَى سَرِيرِهِ
فَقَالَ أَقِمْ عِنْدِي حَتَّى أَجْعَلَ لَكَ سَهْمًا مِنْ مَالِي
فَأَقَمْتُ مَعَهُ شَهْرَيْنِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ وَفْدَ عَبْدِ الْقَيْسِ
لَمَّا أَتَوْا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ
الْقَوْمُ أَوْ مَنْ الْوَفْدُ قَالُوا رَبِيعَةُ قَالَ مَرْحَبًا
بِالْقَوْمِ أَوْ بِالْوَفْدِ غَيْرَ خَزَايَا وَلَا نَدَامَى فَقَالُوا
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَا نَسْتَطِيعُ أَنْ نَأْتِيكَ إِلَّا فِي
الشَّهْرِ الْحَرَامِ وَبَيْنَنَا وَبَيْنَكَ هَذَا الْحَيُّ مِنْ كُفَّارِ
مُضَرَ فَمُرْنَا بِأَمْرٍ فَصْلٍ نُخْبِرْ بِهِ مَنْ وَرَاءَنَا
وَنَدْخُلْ بِهِ الْجَنَّةَ وَسَأَلُوهُ عَنْ الْأَشْرِبَةِ فَأَمَرَهُمْ
بِأَرْبَعٍ وَنَهَاهُمْ عَنْ أَرْبَعٍ أَمَرَهُمْ بِالْإِيمَانِ بِاللَّهِ
وَحْدَهُ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْإِيمَانُ بِاللَّهِ وَحْدَهُ قَالُوا
اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا
اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامُ الصَّلَاةِ
وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ وَصِيَامُ رَمَضَانَ وَأَنْ تُعْطُوا مِنْ
الْمَغْنَمِ الْخُمُسَ وَنَهَاهُمْ عَنْ أَرْبَعٍ عَنْ الْحَنْتَمِ
وَالدُّبَّاءِ وَالنَّقِيرِ وَالْمُزَفَّتِ وَرُبَّمَا قَالَ الْمُقَيَّرِ
وَقَالَ احْفَظُوهُنَّ وَأَخْبِرُوا بِهِنَّ مَنْ وَرَاءَكُمْ
Telah menceritakan
kepada kami Ali bin Al Ja'di berkata, telah mengabarkan kepada kami
Syu'bah dari Abu Jamrah berkata: aku pernah duduk bersama Ibnu 'Abbas
saat dia mempersilahkan aku duduk di permadaninya lalu berkata:
"Tinggallah bersamaku hingga aku memberimu bagian dari hartaku". Maka
aku tinggal mendampingi dia selama dua bulan, lalu berkata: Ketika
utusan Abu Qais datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Beliau
bertanya kepada mereka: "Kaum manakah ini atau utusan siapakah ini?
Mereka menjawab: "Rabi'ah!" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "selamat datang wahai para utusan dengan sukarela dan tanpa
menyesal". para utusan itu berkata: "ya Rasulullah, kami tidak dapat
mendatangimu kecuali di bulan suci, karena antara kami dan engkau ada
suku Mudlor yang kafir. Oleh karena itu ajarkanlah kami dengan satu
pelajaran yang jelas yang dapat kami amalkan dan dapat kami ajarkan
kepada orang-orang di kampung kami, yang dengan begitu kami dapat masuk
surga." kemudian mereka bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam tentang minuman, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
memerintahkan mereka dengan empat hal dan melarang dari empat hal,
memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah satu-satunya, kemudian
bertanya: "Tahukah kalian apa arti beriman kepada Allah satu-satunya?"
Mereka menjawab: "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan: Persaksian tidak ada ilah
kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat,
menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadlan dan mengeluarkan
seperlima dari harta rampasan perang". Dan Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam melarang mereka dari empat perkara, yaitu janganlah kalian
meminum sesuatu dari al hantam, ad Dubbaa`, an naqir dan al Muzaffaat.
Atau Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menyebut muqoyyir (bukan
naqir). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "jagalah semuanya
dan beritahukanlah kepada orang-orang di kampung kalian".
Demikianlah hadist di atas, semoga bermanfaat bagi pembaca semuanya. Silakan berikan komentar jika diperlukan demi perbaikan blog ini kedepannya.